Pengungsi Gempa Terlalaikan, Bukti Kegagalan Pemerintah Sekuler




Oleh : Reni Susanti, S.AP


Ku tahu aku tak sempurna, bukan berarti aku tak berhak bahagia.


Begitulah kira-kira lirik lagu dari artis Aurel Hermansyah yang juga menggambarkan isi hati rakyat Indonesia.


Betapa tidak, sebanyak 635 orang tewas dan 5 orang hilang akibat gempa yang terjadi di Cianjur tepatnya di Kecamatan Cugenang pada 21 November lalu.


Salah satu desa yang paling parah akibat gempa tersebut adalah Desa Cibeureum. Warga tidur beralaskan tikar dan beratapkan terpal ditenda pengungsian. Kondisi ini sudah dialami masyarakat selama satu bulan sejak terjadinya gempa dan tak tahu sampai kapan.


Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi. Namun, sejauh ini belum ada kepastian soal warga di titik mana saja yang harus direlokasi di sembilan desa yang dilalui jalur patahan itu. (BBC News Indonesia, 22/12/2022).



Indonesia Negeri Rawan Bencana


Sebenarnya, secara geografis Indonesia adalah negeri yang rawan bencana. Tiap tahun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPM) melaporkan ribuan bencana yang terjadi di Indonesia. Periode 1 Januari sampai 4 Oktober saja, terjadi 2.654 bencana alam seperti banjir, puting beliung, gempa, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan.

 

Fakta tersebut semestinya cukup bagi penguasa sebagai pengurus rakyat untuk siap siaga dan sigap dalam membantu masyarakat yang terkena bencana alam. Pemerintah harus paham dan membuat persiapan apa yang harus dilakukan bila bencana tersebut datang.


Namun kenyataannya, saat terjadi bencana alam, pemerintah selalu kalah cepat dengan LSM, ormas, bahkan dengan masyarakat biasa, yang lebih menyakitkan tak jarang pemimpin negara turun lapangan hanya untuk pencitraan apalagi jelang pemilu tiba.


Sistem Islam Satu-satunya Jalan Keadilan


Sudah kita ketahui bahwa saat ini negara Indonesia bukanlah negara yang menerapkan hukum islam seutuhnya, tetapi hanya sebagian kecil saja, Indonesia menerapkan sistem sekuler kapitalis.


Dampak dari hal tersebut, para penguasa kita tidak serius dalam menangani bencana yang terjadi. Karena memang pada prinsipnya di sistem sekuler kapitalis tolak ukur perbuatan berdasarkan asas manfaat.


Berbeda jauh dengan Islam, Islam menetapkan bahwa fungsi kepemimpinan (kepala negara) adalah untuk mengurusi urusan umat (ra'in) dan menjaga mereka (junnah). Penguasa wajib hukumnya mengerahkan segala daya upaya untuk mensejahterakan umat dan menjauhkan mereka dari semua hal yang membahayakan. Bukan hanya untuk urusan dunia, tetapi juga urusan akhirat rakyatnya. 


Tolak ukur perbuatannya adalah syari’at Islam, bukan asas manfaat yaitu hanya untuk kepentingan pribadi, golongan, apalagi kepentingan para pemilik modal.


Bencana memang ketetapan Allah, sebagai ujian dan peringatan bagi manusia. Namun, Islam juga memberikan solusi dalam menghadapinya, inilah pentingnya peran kepala negara dan para penguasa dalam menyelesaikannya.


Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan syari’at Islam sajalah yang bisa memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat dan kaum muslim diseluruh dunia. Wallahua’lam.***



Penulis Pemerhati Kebijakan Publik

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama