![]() |
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. |
RIAUEXPRES.COM - Tahun 2023 masih belasan hari. Namun hal ini tidak mengurangi kinerja dari aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Tercatat sudah dua Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) perkara dugaan korupsi yang diterbitkan oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Riau.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Rabu, 11 Januari 2023, di Pekanbaru.
Dijelaskan, pihaknya merasa perlu menyampaikan penyelidikan baru ini sebagai wujud transparansi agar masyarakat bisa turut mengawal penanganan perkara.
"Kami merasa perlu menyampaikan, supaya proses juga nanti bisa diikuti teman-teman," kata Rizky.
Rizky mengungkapkan, dua perkara itu adalah pertama, dugaan korupsi salah satu pekerjaan fisik yang dilaksanakan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Riau.
"Kedua, salah satu kegiatan investasi yang ada pada pemerintah daerah, kabupaten di Riau. Yang kami duga, hasil investasi tersebut dinikmati oleh oknum-oknum tertentu, tidak disetorkan ke kas daerah," kata Rizky.
Ditanya apa saja dua perkara dugaan korupsi itu, Rizky belum mau mengungkapkan secara detail. Menurutnya, saat ini pihaknya berupaya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Nanti berkembangnya proses, setelah kita melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, baru saya akan sampaikan lebih spesifik lagi," pungkas Rizky.
Informasi yang didapat, perkara pertama itu berada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. Adapun kegiatan fisik yang diusut tersebut terkait pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Jika informasi itu benar, berarti telah dua perkara korupsi terkait pembangunan masjid yang diusut Kejati Riau di era kepemimpinan Supardi ini. Sebelumnya, Korps Adhyaksa Riau mengusut dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan.***
Posting Komentar