Modus Tidak Luluskan Mata Kuliah, Dosen Unand Diduga Lecehkan 8 Mahasiswi

Kampus Unand di Limau Manis, Padang.


RIAUEXPRES.COM - Seorang oknum Dosen Universitas Andalas (Unand) disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada 8 orang mahasiswi dengan modus tidak luluskan mata kuliah.


Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti menyebut, kasus ini awalnya hanya seorang saja yang viral di media sosial (medsos), namun kemudian bertambah setelah dilakukan pengembangan.


“Korbannya sekitar 8 orang, tapi yang kami dampingi 5 orang mahasiswi saja. Korban yang viral ini belum bertemu dengan kami,” kata Meri dikutip dari Covesia.com, Kamis 22 Desember 2022.


Menurut Meri, modusnya hampir sama semua. Pelaku mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya jika korban menolak.


Bahkan, kata Meri, sudah sejak awal tahun korban melapor ke Nurani Perempuan. "Bahkan ada mahasiswi yang menjadi korban perkosaan dan mengalami trauma yang sangat mendalam," tambahnya.


Sebelumnya diberitakan Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan mencatat ada 11 kasus kekerasan seksual terjadi di kampus sepanjang 2022. Kasus tersebut terbilang meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni 6 kasus di 2021.


"11 kasus ini yang melapor pada Nurani Perempuan. Kasus yang diberitakan sudah diproses oleh PPKS, nurani perempuan sudah ikut beberapa kali pembicaraan dengan rektor. Kami minta jangan kuliah korban jadi terancam akibat ia berani melapor," ungkap Direktur Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti saat dihubungi Covesia.com.


Lebih lanjut Meri mengatakan kasus kekerasan seksual di kampus tidak hanya terjadi di Unand tapi juga beberapa universitas negeri lainnya. Maka dari itu pihak kampus harus membentuk tim KPPS seperti yang dilakukan oleh Unand, agar korban bisa melapor.


"Kampus juga hendaknya memasang spanduk dan standing banner terkait laporkan kekerasan seksual dan disebar di banyak tempat, di jurusan di fakultas dan tempat-tempat strategis yang bisa dilihat oleh pelaku sehingga ada unsur takut melakukan kekerasan seksual," jelas Meri.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama