![]() |
Peresmian jalan provinsi yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak yang melewati lahan PT SIR. (Foto: MCR) |
RIAUEXPRES.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meresmikan penggunaan ruas jalan penghubung Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, Rabu, 28 Desember 2022.
Jalan lintas tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh PT Surya Inti Raya (SIR) kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 2018 lalu, dengan harapan bisa memperpendek jarak tempuh masyarakat dari Pekanbaru ke Siak dan sebaliknya.
Jalan yang diresmikan ini tepatnya berada di jalan Simpang Pramuka - batas Kabupaten Siak, Ruas Jalan batas Kabupaten Siak - Perawang, dan Jembatan Sei Pulai.
Dengan adanya jalan ini, lanjut Syamsuar diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat dan jalan tersebut agar dijaga bersama.
"Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini mari kita pertahankan sekaligus bisa mengawasi terhadap penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Karena itulah, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerja sama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas," katanya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, mengatakan bahwa pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (A) memiliki panjang 3,3 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp22.586.349.182.
Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (B) memiliki panjang penanganan 3,7 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp21.495.297.549.
Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp13.857.432.303 dengan panjang penanganan senilai 2,5 Km.
Selain itu, pihaknya juga membangun jembatan Sei Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak-Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp6.853.721.688.
"Pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek yang telah ditunggu masyarakat Riau. Dengan adanya telah diresmikannya ruas jalan ini dapat berfungsi secara optimal dan maksimal," harapnya.
"Dengan begitu kita berharap ruas jalan ini dapat berfungsi secara optimal dan maksimal sesuai dengan umur rencananya. Sehingga dapat mengurangi biaya pemeliharaan terhadap ruas jalan yang ada di Provinsi Riau," katanya.***
Posting Komentar