Terkait Reuni Aksi 411 di Istana, Polisi Sebut Belum Ada Surat pemberitahuan

Ratusa ribu massa mengikuti aksi demonstrasi yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) pada 2016 silam. (Foto: Okezone)


RIAUEXPRES.COM - Polda Metro Jaya menyatakan belum ada surat pemberitahuan tentang rencana Reuni Aksi 411 oleh Presidium Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) pada Jum'at, 4 November 2022 mendatang.


"Belum saya cek hari ini (surat pemberitahuannya). Kalau kemarin, belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jatya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan pada Rabu, 2 November 2022.


Namun, Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Ma'arif menyampaikan keterangan sebaliknya. Ia menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan reuni Aksi 411 ke Polda Metro Jaya sejak 20 Oktober 2022 lalu. 


"(Sudah dikirim ke) Polda Metro (sejak) 20 Oktober 2022. (Surat pemberitahuan) diterima Pak Juventus," tuturnya ketika dihubungi Tempo.


Sebelumnya, beredar poster dan seruan yang ditujukan kepada umat Islam agar mengikuti aksi Reuni Akbar 411 pada 4 November 2022 di depan Istana Merdeka, Jakarta.


GNPR pun telah menggelar konferensi pers dan menyampaikan rencana aksinya ke publik pada 25 Oktober 2022. Selain itu, mereka sempat menggelar tabligh akbar menuju Aksi 411 pada Ahad, 30 Oktober 2022.


Reuni Aksi 411 merujuk pada demonstrasi besar yang terjadi di Jakarta 4 November 2016 lalu. Saat itu ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Masjid Istiqlal untuk salat Jumat Bersama dan berjalan menuju depan Istana Merdeka.


Massa aksi 411 saat itu memprotes penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi tersebut dimotori oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI)-kini Front Persaudaraan Islam-bersama sejumlah pemuka agama seperti Rizieq Shihab, Abdullah Gymnastiar, Bachtiar Nasir, Arifin Ilham, dan lainnya.


Aksi ini dinilai bermuatan politis karena saat itu Ahok sedang maju dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta untuk bertarung melawan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono. Polisi akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan Agama dan ia pun kalah di Pilkada DKI oleh Anies Baswedan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama