Tanah Timbun 'Hilang' dari Kota Dumai, Wali Kota Turut Protes karena Banyak Proyek Terhenti

Tanah timbun (ilustrasi)


RIAUEXPRES.COM - Kota Dumai yang sedang marak- maraknya melaksanakan pembangunan infrastruktur menjadi terkendala penyelesaiannya dikarenakan adanya razia gabungan terkait izin pertambangan. Proyek-proyek tersebut kesulitan mendapatkan material dari Galian C, seperti pasir dan tanah timbun.


Akibatnya pekerjaan yang seharusnya sudah memasuki tahap penimbunan tak bisa dilakukan karena pesanan tanah timbun tak bisa diantar karena adanya razia oleh penegak hukum.


”Kalau kayak gini terus, bagaimana kita mau menyelesaikan pekerjaan seperti pembangunan pasar, perkantoran, masjid, dan lainnya,” kata H Paisal Walikota Dumai, Selasa, 8 November 2022, dilansir Cakaplah.


Katanya, untuk menyelesaikan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dan tertuang dalam APBD TA 2022, Pemerintah Kota Dumai membutuhkan banyak tanah timbun. Salah satunya dalam mengatasi persoalan banjir air pasang laut.


Butuh banyak tanah untuk pembuatan geobag yang akan dipasang di bantaran Sungai Dumai sehingga air tidak tumpah ke darat. “Saat ini pekerjaan itu belum bisa dilakukan karena ketiadaan tanah timbun,”tegas wako terlihat kesal.


Pemko Dumai telah menyurati Gubernur Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau terkait kondisi ini.


”Kita minta Provinsi Riau segera mengeluarkan kebijakan, keputusan, dan memberikan solusi terkait larangan penggunaan tanah timbun,”tegas Paisal lagi.


Sementara beberapa warga yang sedang melakukan pembangunan juga terlihat terkendala penyelesaiannya karena ketiadaan tanah timbun.


“Pondasi rumah sudah selesai dikerjakan, namun penimbunan belum bisa dilakukan karena tanah timbun belum bisa diantar disebabkan adanya razia Galian C. Hanya karena ingin menegakkan aturan, resikonya masyarakat yang merasakan dampaknya. Dulu terkait Galian C ini tak ada masalah, kalau butuh tanah tinggal memesan pada pemilik dump truk. Tetapi baru kali ini kerap dipermasalahkan,”ujar Romi, salah satu warga yang sedang membangun.


Katanya, kalau larangan ini terus berlanjut bakalan tak ada masyarakat yang mau membangun rumah ataupun toko.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama