![]() |
Yenni Sarinah, S.Pd |
Oleh : Yenni Sarinah, S.Pd
MENINGKATNYA angka kasus kekerasan berbasis gender di ruang online/daring ini sepatutnya menjadi perhatian serius semua pihak. Pasalnya kekerasan berbasis online tidak hanya berisiko bagi perempuan, namun juga bagi anak.
Laporan KPAI menunjukan sepanjang 2020 telah diterima 651 laporan kasus terkait pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak. (mediaindonesia, 06/12/2021)
Diberitakan Kekerasan seksual yang berbasis gender terulang lagi di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan). Hal ini terungkap dalam“Semiloka (Seminar) Kekerasan Berbasis Gender dalam Perspektif Kelompok Populasi Kunci di Isu HIV” yang diselenggarakan oleh Wahana Cita Indonesia (WCI) di sebuah kafe di Kota Tangerang, Banten, 02/11/2022. Terjadi pemaksaan sterilisasi terhadap perempuan pengidap HIV/AIDS ketika melahirkan. (tagar.id, 09/11/2022)
Sering kita jumpai saat ini yaitu kekerasan gender yang menimpa perempuan, dimana perempuan selalu dianggap sebagai objek pemenuhan kebutuhan baik secara seksual maupun lainnya oleh kaum laki-laki. Hal ini membuat korban yang mengalami kekerasan gender mengalami berbagai kerugian baik secara fisik maupun mental yang berkepanjangan. Oleh karenanya kekerasan gender perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah agar terciptanya ruang aman bagi semua orang.
Berikut ini adalah beberapa kekerasan gender berbasis media sosial yang marak terjadi, dikutip dari kompasiana.com (10/11/2022) meliputi : Revenge porn, Pemerasan menggunakan foto/video intim, Doxing, Online Stalking, Outing, Impersonasi, Peretasan akun media sosial, Manipulasi, Honey Trap, Pornografi dan Cyber Grooming.
Salah satunya, Revenge porn sendiri adalah tindakan seseorang untuk menyebarkan video, foto maupun konten seksual sebagai bentuk balas dendam. Dilaporkan dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, Lembaga Layanan 2020, terdapat 510 kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang paling banyak terjadi yakni revenge porn (jabarexpres.com, 17/06/2022).
Sekularisme Awal Mula Maraknya KBGO
Jika publik lebih jeli memahami sebuah fakta, kasus KBGO baik yang berada di wilayah domestik rumah tangga maupun umum, disebabkan dari cara pandang manusia yang sekuler (memisahkan aturan Tuhan dari kehidupan), bukan akibat gender, terlebih gender yang terkesan lemah adalah gender perempuan.
Sekularisme adalah ide yang membuat manusia memilih memisahkan aturan Tuhannya dari kehidupannya. Sehingga apa yang Tuhan perintahkan, tidak ia kerjakan, dengan alasan tidak mengandung manfaat. Dan apa yang Tuhan larang, justru ia kerjakan atas dasar manfaat yang terkandung di dalamnya sebagai pemenuhan nafsunya saja tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya.
Bahayanya, ide sekularisme ini memiliki efek buruk yang menjadikan manusia berfikir dan bertingkah laku sesuai apa yang nafsu mereka inginkan. Sehingga muncul krisis keimanan yang kian parah.
Sekularisme juga telah menggiring manusia untuk memiliki pola pikir (mindset) bahwa pelampiasan rasa kekesalan, kebencian, egoisme, dan sejenisnya lebih penting dibanding dengan nilai nyawa manusia.
Dan pola pikir yang salah ini diperparah lagi dengan sistem hidup yang salah, yang diadopsi seluruh negara, yaitu sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan kehidupan kian kapitalistik dan mendorong faktor ekonomi yang morat marit sebagai faktor utama paceklik keluarga.
Kehidupan liberal (serba bebas) juga membuat bangunan keluarga rapuh dan rentan terjadi perselingkuhan. Dimana di dalam sistem kapitalisme, kehidupan di design sebebas mungkin sehingga tidak ada batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang pada akhirnya menjadi bom waktu yang merusak bangunan keluarga.
Sehingga dari sinilah publik mendapati berbagai jenis kasus KDRT dan pembunuhan yang begitu sadis terpampang setiap harinya secara online. Inilah akar kerusakan sistemik yang disebabkan oleh sekularisme.
Maka adanya framing KBGO sejatinya telah mengaburkan penyebab kekerasan sebenarnya, termasuk penyebab secara sistemik. Pegiat gender yang membawa ide pengrusakan generasi, selalu mengarahkan penyebab KBGO kepada kesetaraan gender, dimana mereka mem framing bahwa lelaki dan perempuan dalam posisi setara dalam hak dan kewajibannya.
Kesetaraan gender yang digelorakan pihak barat, sejatinya adalah upaya untuk menipu masyarakat luas dan agar masyarakat menjadi pendukung ide kesetaraan gender tersebut dan menjadikannya solusi atas persoalan perempuan dan anak.
Padahal ide kesetaraan gender hanyalah ilusi bukan solusi. Karena ide ini menjerumuskan masyarakat luas untuk jadi pembangkang atas aturan Tuhan yang menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan World Economic Forum (WEF) pada tahun 2020, yaitu target planet 50 : 50 (fifty : fifty) menutup kesenjangan gender terkait ekonomi membutuhkan waktu 257 tahun. (bisnis.com, 17/12/2019)
Sudah lazim jika pihak barat cinta berbuat kerusakan, hingga generasi mereka pun rusak karena ide sekularisme lahir dari akal mereka yang terbatas, hingga terbatas pula daya kritis ide itu terhadap problematika yang kompleks.
Pandangan Islam Terhadap Kasus KBGO
Berbeda dengan sistem selain Islam, Islam mengajarkan bahwa penganiayaan dan pembunuhan tanpa alasan yang haq (benar) adalah sebuah dosa besar. Dengan dalil ini, maka segala macam tindak kekerasan akan diminimalisir dalam sistem Islam.
Sebenarnya kasus KBGO/KDRT sangat mudah diselesaikan jika diterapkan sistem hidup yang shahih (benar) yaitu sistem Islam. Hal ini bisa dilihat dari konsep-konsep yang secara praktis bisa diterapkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara.
Menurut Syaikh Muhammad Taqiyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Isma'il bin Yusuf an-Nabhani (seorang ulama dari Yerusalem dan telah hafal Al Quran sebelum usia 13 tahun) dalam bukunya Sistem Pergaulan Dalam Islam (An-Nizham Al-Ijtima’i fi Al-Islam), dikatakan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama sebagai hamba Allah Ta'ala. Mereka memiliki kewajiban yang sama sebagai hamba Allah Ta'ala. Terutama dalam kewajiban berdakwah (mengajak kepada Islam).
Namun ada kalanya syariat Islam dibebankan berbeda antara laki-laki dan perempuan. Semisal bekerja, pemenuhan nafkah belanja keluarga, pemberian mahar, sebagai qawwam (pemimpin) keluarga, adalah kewajiban yang dibebankan kepada laki-laki.
Sedangkan perempuan memiliki porsinya sendiri sesuai keadaan fisiknya yang lemah. Perempuan memiliki kewajiban sebagai ibu dan pengatur urusan rumah tangganya (ummu wa rabbatul bait), mendidik anak-anaknya, mengurus rumah tangga. Dan perempuan tidak memiliki kewajiban sebagaimana laki-laki. Maka dalam Islam tidak mengenal konsep kesetaraan gender sebagaimana racun pemikiran ala barat yang rusak itu.
Laki-laki dan perempuan dalam Islam mengerti benar peran dan tugasnya masing-masing dari pendidikan yang dilandasi dengan pola pikir dan pola sikap yang Islam pula.
Dan dalam Islam telah ditetapkan bahwa kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan. Seorang suami dengan kewajibannya di luar rumah. Dan seorang istri dengan kewajibannya di dalam rumah. Seorang suami diajarkan untuk bergaul dengan istri dengan cara yang ma'ruf (baik). Tidak mencaci istri, tidak merendahkan harga diri istri, apalagi sampai melakukan pemukulan yang melukai, menyebabkan trauma psikis, hingga menghilangkan nyawa.
Kepemimpinan yang diajarkan Islam kepada manusia, diletakkan pada pundak suami. Islam juga telah memerintahkan kepada suami untuk menggunakan berbagai sarana yang bisa mengurangi sikap keras istrinya karena nusyuz mereka para wanita.
".... Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar." (QS. An-Nisa' : 34)
Dan jika masih terjadi perselisihan yang tidak mungkin diselesaikan hingga hilang sakinah, mawaddah, wa rahmah dalam rumah tangga itu hilang, Islam memberi solusi perceraian yang halal untuk diajukan ke Pengadilan Agama.
Penerapan hukum Islam dalam keluarga sedemikian komplit ini tidak cukup hanya dipikul oleh individu-individu saja, tapi juga butuh kontrol masyarakat yang memiliki kepribadian Islami (as-syakhshiyyah al-Islamiyah) dan peran negara yang menerapkan sistem Islam di segala aspek kehidupan, bukan negara yang sekuler idenya, dan kapitalistik sistemnya.
Peran masyarakat dapat diwujudkan dengan mendakwahkan Islam kepada keluarga-keluarga muslim agar menjadikan aturan Islam sebagai pedoman hingga mereka paham dan menjalankan aturan Islam tersebut.
Semisal terjadi pertengkaran antara suami istri, masyarakat yang berada disekitar mereka bisa menasehati agar menjadikan Islam sebagai acuan menyelesaikan semua problem rumah tangga.
Sedangkan peran negara secara vital adalah menerapkan syariat Islam secara menyeluruh termasuk aturan keluarga. Sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera, aman, damai, dan akan menciptakan lingkungan yang sangat kondusif, sehingga terwujud masyarakat dan keluarga muslim yang taat syariat.
Jika terjadi pelanggaran terhadap syariat Islam seperti tindakan kekerasan suami yang mengancam keselamatan dan nyawa istri, negara dengan sistem Islam akan menerapkan sanksi jinayah pada pelaku yakni berupa qishash. Efek dari hukuman ini adalah jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah hal serupa terulang lagi).
Peran Negara Tangani KBGO
Pertama, negara juga wajib mewujudkan perekonomian yang menjamin kesejahteraan keluarga. Dengan menciptakan lapangan kerja dengan upah yang layak, hingga tidak ada satupun laki-laki yang tidak bekerja.
Kedua, negara wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakat meliputi pendidikan yang Islami, kesehatan yang memadai dan jaminan keamanan secara mutlak. Sehingga masyarakat dapat menjangkau layanan tersebut secara gratis dan berkualitas.
Demikianlah Islam memberi solusi terhadap kasus KGBO yang kian meresahkan dan menjatuhkan banyak korban jiwa. Semoga negara mau mengadopsi sistem Islam demi kesejahteraan kita bersama. Dan kita tidak henti-hentinya memperjuangkan penerapan sistem Islam ini dengan melakukan dakwah ke masyarakat baik dengan lisan maupun tulisan. Dan kebangkitan peradaban gemilang kembali terwujud. Aamiin, Allahumma Aamiin.
Penulis, Pegiat Literasi Islam, Selatpanjang - Riau
Posting Komentar