Presidensi G-20 Bagi Indonesia, Beri Manfaat ataukah Dimanfaatkan?

 



Oleh : Yenni Sarinah, S.Pd

 

BERAWAL dari krisis energi akibat pecah perang antara Ukraina dan Rusia. Kini berlanjut kepada masalah inflasi dan ancaman resesi. Benarkah kehadiran Presidensi G-20 membawa manfaat bagi Indonesia, ataukah Indonesia justru sedang dimanfaatkan oleh negara pengusung peradaban kapitalistik?

 

Untuk menghindari kekuatan Kapitalisme runtuh dengan sendirinya, negara pengusung ide kapitalisme ini merangkul beberapa negara dalam Group of Twenty (G20) yang anggotanya terdiri dari 8 negara maju (Kanada, Inggris, Amerika Serikat, Italia, Prancis, Jerman, Jepang dan Rusia) dan 12 negara berkembang lainnya (Afrika Selatan, Argentina, Arab Saudi, Australia, India, Brazil, Indonesia, Meksiko, Republik Korea, Tiongkok, Uni Eropa, dan Turki).

 

Judul berita G-20 bakal sumbang PDB Rp.7,5 Triliun, pada portal berita online Jawa Pos, ternyata adalah bagian dari opini Luhut yang memandang dari sisi ekonomi, dampak multiplier effect kontribusi G20 akan mencapai USD 533 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2022, yang sebagian besar akan berputar di Bali. (jawapos.com, 13/11/2022)

 

Harapan ini seakan-akan melupakan fakta bahwa nilai tukar rupiah sepanjang tahun ini justru terus merosot sekitar 8%, bahkan sebelumnya sempat menembus ke atas Rp 15.700/US$. (cnbcindonesia.com, 14/11/2022)

 

Secara kumulatif, negara-negara yang tergabung dalam G-20 diperkirakan menguasai sekitar 90 % produk domestik bruto (PDB) ekonomi dunia, 80 % volume perdagangan dunia, dan ini merepresentasikan keadaan ekonomi di dua pertiga populasi penduduk dunia. Yang artinya, kekuatan ekonomi negara G-20 mencerminkan kekuatan pasar dan arus lalu lintas perdagangan barang dan jasa terbesar di dunia.

 

Namun demikian, G-20 bukan sebuah organisasi internasional yang memiliki legitimasi formal dan tidak memiliki sistem administrasi yang baku seperti Bank Dunia, IMF, ADB, atau WTO. Kepemimpinan G-20 digilir di antara peserta yang disebut dengan istilah presidensi.

 

Tugas presidensi adalah menyelenggarakan pertemuan-pertemuan selama satu tahun bertugas. Tahun 2022 ini Indonesia mendapatkan giliran sebagai petugas presidensi G-20 terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 sampai 22 November 2022 nanti.

 

Dengan tidak memiliki sekretariat tetap, tentu sulit diharapkan suatu aksi yang solid dengan satu tujuan yang bermanfaat secara nyata untuk semua. Kalaupun di forum G-20 ada kesepakatan bersama, itu hanya akan menjadi pernyataan viral sesaat yang tidak memiliki langkah konkrit dan tidak pula mengikat negara anggota G-20.

 

Contoh sederhana saja, ketika kelompok G-20 menyumbang 80 % dari total emisi dunia. Mereka paham benar, bahwa hal ini bagian dari kesepakatan untuk mengatasi perubahan iklim, termasuk janji masing-masing negara anggota untuk mengurangi emisi dan kandungan berbahaya bagi lingkungan.

 

Bagaimana langkah konkrit pengurangan emisi di masing-masing negara? Tidak ada! Justru negara-negara yang terhimpun di G-20 menjadi negara terdepan dalam peningkatan aktivitas atau ekspansi industri yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Dan salah satu lahan produktif untuk ekspansi industri ini adalah Indonesia.

 

Kapitalisme Kental Di Forum G-20

 

Melansir dari mediaumat.id, Ekonom Dr. Danial, M.M. menyatakan Forum G-20 adalah bagian dari instrumen kapitalisme dunia sebagaimana pernyataannya dalam acara Kajian Ekonomi Islam: Untung Rugi Indonesia di G-20, Selasa (9/11/2021) di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn.

 

Persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah tingginya kemiskinan, kerawanan atas berbagai konflik sosial, dan lain-lain. Sedangkan keberadaan Indonesia sebagai Presidensi G-20 nyaris seperti Event Organizer (EO) yang melayani kepentingan negara besar.

 

Kalaulah diklaim mendapatkan keuntungan ekonomi, apakah benar keuntungan itu dirasakan oleh rakyat secara  luas? Dan bukan hanya sesaat saja? Karena faktanya Indonesia hanyalah menjadi pasar bagi negara maju.

 

Indonesia yang dikenal dunia sebagai zamrud Khatulistiwa dan memiliki kekayaan alam yang luar biasa seakan sudah akrab dengan persoalan ekonomi dan lingkungan.

 

Namun hal ini terbentur dengan data resmi statistik tahun 2021 yang merilis :

Pertama,  jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 29,3 juta penduduk.

 

Kedua, Jumlah pengangguran mencapai 10 juta penduduk.

 

Ketiga, utang Rp 7000 Triliun.

 

Keempat, aset kekayaan alam yang dikuasai oleh swasta lokal maupun multinasional.

 

Kelima, Jurang kaya-miskin di negeri ini juga sangat buruk. Berdasarkan keterangan Sri Mulyani, empat orang terkaya memiliki kekayaan setara dengan 100 juta penduduk.

 

Kapitalisme Sistem Yang Buruk

 

Fakta bahwa Kapitalisme ini buruk karena :

Pertama, terlahir dari akal manusia yang terbatas.

 

Kedua, dasar aqidahnya juga rusak dengan mengusung sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan.

 

Ketiga, tidak sesuai fitrah manusia, dikarenakan disatu sisi mengakui keberadaan tuhan, tapi disisi lain kapitalisme ini menjadikan manusialah yang dianggap layak untuk menetapkan aturan hidup.

 

Keempat, tujuan tertinggi sebagai tolok ukur kebahagiaan berstandar pada pemuasan akan material (jasadiyah).

 

Kelima, dasar perekonomiannya berada di tangan para pemilik modal. Sehingga setiap orang bebas menempuh cara apa saja. Tidak dikenal sebab-sebab kepemilikan sehingga jumlah kepemilikan pun dimiliki tanpa batasan. Parahnya lagi, budaya saling tikung, saling tipu adalah menjadi hal biasa bagi mereka.

 

Keenam, dalam politik dan ekonomi, kemakmuran negara dan kesejahteraan individu tidak real dan hanya diukur dengan perkiraan rata-rata saja.

 

Ketujuh, sumber hukumnya berasal dari akal manusia yang memungkinkan terjadinya perbedaan, perselisihan, pertentangan hingga kesengsaraan.

 

Kedelapan, metode penerapan hukum, melalui kewenangan negara yang didasarkan pada kebebasan individu. Sedangkan negara hadir sebagai penjamin kebebasan individu yang justru kebebasan ini berbenturan dengan fitrah dan justru memicu pertikaian.

 

Kesembilan, kewenangan membuat hukum didasarkan atas asas manfaat, hingga mereka hadir dengan sistem yang buas dan bias terhadap jaminan kesejahteraan bersama.

 

Kesepuluh, pandangannya terhadap masyarakat sebatas masyarakat sebagai kumpulan dari individu-individu dan meletakkan kebebasan individu di atas segalanya. Hal ini tidak ubahnya merimbakan hukum atas manusia yang berakal.

 

Kesebelas, ikatan perbuatan yang mengikat serba bebas (liberalisme) dalam masalah aqidah, pendapat, kepemilikan, dan kebebasan pribadi. Sehingga muncul jurang dalam antar sesama masyarakat. Yang kaya kian kaya, yang miskin kian teraniaya.

 

Keduabelas, standar perilaku berupa mencari manfaat semata yang sifatnya relatif dan kondisional. Sehingga dimana ada peluang berlakulah tawar menawar (take and give).

 

Fakta Di Balik Viralnya Forum G-20, Indonesia Dimanfaatkan Secara Masif

 

Forum G-20 pada faktanya adalah forum untuk mengukuhkan ideologi kapitalis untuk terus mencengkram negeri ini. Dengan transformasi G-8 menjadi G-20, Amerika Serikat memiliki kepentingan ingin mengukuhkan sistem neoliberalisme kapitalisme dari sisi ekonomi politik di dunia.

 

Bagi negara-negara berkembang yang terlibat status keanggotaan G-20 salah satunya Indonesia, justru sama sekali tidak membawa dampak terhadap perbaikan ekonomi dan lingkungan di negaranya masing-masing, apalagi di Indonesia.

 

Berbagai forum dunia justru menjadi racun bagi negara berkembang. Dengan menjadikan negara berkembang sebagai budak dari mimpi-mimpi manis yang mereka semai, padahal mereka datang sebagai lintah yang ingin mengeruk habis kekayaan negara berkembang.

 

Melalui berbagai forum resep-resep kapitalis yang sangat frontal disosialisasikan, berbagai agenda ekonomi perlintahan pun disusupkan dengan jabat tangan dan senyum manis, hal ini berujung pada semakin dibenamkannya Indonesia ke dalam perangkap utang yang kian besar. Melalui utang inilah visi dan misi kapitalisme yang merusak itu masuk melalui regulator ulung bergelar pemerintahan pinokio, si penebar janji tanpa realisasi.

 

Bagi negara pengemban kapitalis utama seperti Amerika, forum seperti G-20 sangat penting untuk menghegemoni atau mendominasi gagasan negara anggota untuk memuluskan berbagai agenda penjajahan mereka di bidang ekonomi.

 

Slogan awal G-20 untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi global yang kian kuat, seimbang, berkelanjutan, dan inklusif tidak pernah terealisasi. Kenyataan justru menunjukkan sebaliknya. Penjajahan terselubung yang tidak semua mata dapat melihatnya.

 

Ekonomi dunia semakin terancam bangkrut, semakin mengalami ketimpangan yang parah dan eksklusivitas ekonomi kian nyata. Semakin hari dapat kita lihat realitas menunjukkan bahwa ekonomi bukan untuk semua manusia melainkan untuk orang-orang tertentu saja.

 

Sejatinya G-20 hadir dan berupaya untuk menutup aroma busuk borok-borok ekonomi akibat penerapan kapitalisme. Oleh karena itu, G-20 bagian dari masalah besar bangsa ini, bukan bagian dari solusi.

 

Hingga pada fakta dilapangan kian jelas bahwa kehadiran forum G-20 adalah jalan penjajahan gaya baru yang sarat kepentingan agar Indonesia tertipu dan sukarela dimanfaatkan bagi ekspansi industrialisasi mereka. WalLâhu a’lam. ***

 

 

Penulis, Pegiat Literasi Islam, Selatpanjang - Riau

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama