![]() |
Manejer Liverpool FC Jurgen Klopp. (Foto: Reuters) |
RIAUEXPRES.COM - Juergen Klopp diberi sanksi larangan mendampingi Liverpool di pinggir lapangan. Hukuman itu setelah FA Inggris sukses melakukan banding.
Sebelumnya, pelatih asal Jerman itu hanya didenda 30 ribu poundsterling oleh komisi regulasi independen (IRC) karena berkonfrontasi dalam pertandingan resmi.
Klopp dikenai sanksi atas protesnya terhadap wasit Anthony Taylor selama pertandingan melawan Manchester City pada 16 Oktober 2022.
FA merasa hukuman denda terlalu ringan dan melakukan banding kepada IRC.
Akibatnya, Liverpool tidak akan didampingi Klopp dari pinggir lapangan saat menghadapi Southampton akhir pekan ini.
''Dewan Banding independen telah mengabulkan banding FA terhadap sanksi Komisi Regulasi Independen, sehubungan dengan kasus baru-baru ini yang melibatkan Juergen Klopp,'' jelas FA dalam sebuah pernyataan, Sabtu, 12 November 2022.
Menurut FA, Klopp telah mengakui bahwa dia melanggar Peraturan FA E3 selama pertandingan melawan City.
September lalu, FA meluncurkan kampanye yang bertujuan untuk mengurangi semua jenis pelanggaran sikap yang sportif di semua level permainan.
FA menilai kalau manajer di level elite harus memberikan contoh untuk mengatur permainan, khususnya dalam hal perilaku.***
Posting Komentar