![]() |
Diryanto alias Kodir yang merupakan ART Ferdy Sambo. (Foto: Tribunnews) |
RIAUEXPRES.COM - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir menjadi saksi kasus ITE perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dengan terdakwa Hendra Kurniawan. Kodir dicecar Jaksa hingga diminta untuk ditetapkan jadi tersangka lantaran keterangan yang disampaikan dinilai berbelit-belit dan bohong.
Persidangan berlangsung Kamis (3/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Jaksa awalnya mencecar Kodir soal keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan dia tidak mengunci pintu rumah Sambo karena ada CCTV. Namun, dalam persidangan, Kodir menyebut CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo rusak.
"Terus alasan apa saudara katakan 'Saya tidak kunci pintu, karena ada CCTV'?" tanya jaksa ke Kodir yang menjadi saksi untuk Hendra dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (3/11).
"Setahu saya CCTV mati. Saya ke Saguling sebentar jadi pintu gerbang nggak dikunci," ujar Kodir.
Jaksa terus mencecar Kodir soal perbedaan keterangannya. Kodir mengaku keterangan yang benar adalah yang disampaikan dalam persidangan.
"Kan saudara mengatakan kepada Daden, Kuat, rumah yang di Duren Tiga sudah bersih. Pertanyaan saya kenapa kau tidak kunci pintu? Jawabannya 'karena ada CCTV sehingga tidak akan ada perampok' itu jawaban kamu kemarin. Padahal kamu bilang CCTV rusak?" tanya jaksa.
"Iya, Pak," ujar Kodir.
Kodir mengatakan CCTV di rumah dinas Sambo mati pada 8 Juli 2022 atau hari saat Yosua tewas ditembak. Hakim kemudian meminta Kodir menjawab dengan tegas apakah CCTV di rumah Sambo hidup atau mati.
"Hidup nggak CCTV-nya? tanya hakim.
"Mati, Yang Mulia," ujar Kodir.
Monitor CCTV Hitam
Kodir mengaku sudah 10 tahun bekerja dengan keluarga Sambo. Dia mengklaim CCTV di dalam rumah dinas Sambo yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat rusak.
"Kamu ART hampir 10 tahun, di TKP pas Yosua tergeletak di bawah tangga, CCTV mana yang mati?" tanya jaksa.
"Setahu saya semua. Karena di monitor nggak ada gambar sama sekali," ucap Kodir.
Kodir mengatakan monitor CCTV terdapat di depan kasur kamar Putri Candrawathi. Dia menyebut layar monitor di kamar Putri itu hitam.
"Monitor di mana?" tanya jaksa.
"Di depan kasur di ruang Bu Putri. Saya nggak bisa pastikan. Yang pasti di monitor hitam no signal," ujar Kodir.
Ngaku Bersihkan Darah dengan Serokan
Kodir, menceritakan momen dirinya membersihkan darah mendiang Brigadir N Yosua Hutabarat dari rumah dinas Ferdy Sambo. Dia mengaku membersihkan darah dengan serokan.
"Kronologi bersihin darah bagaimana?" tanya jaksa.
"Saya lagi di garasi, terus bilang, 'Mas tolong dong bersihin dalam'," kata Kodir.
Dia tak menjelaskan siapa yang menyuruhnya membersihkan bagian dalam rumah. Kodir menyebut dirinya membersihkan darah dengan serokan kayu.
"Menggunakan serokan kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi," tuturnya.
Selain itu, Kodir mengaku melihat darah dan benda seperti pecahan beling di dekat meja makan. Menurutnya, pecahan beling itu berada di dekat jasad Yosua.
"Ketika membersihkan darah, apa yang kau lihat?" tanya jaksa.
"Darah saja," jawab Kodir.
"Ada lagi?" tanya jaksa lagi.
"Seperti pecahan beling dekat meja makan," ucap Kodir.
"Yang saya maksud tempat Yosua?" ujar jaksa.
"Itu dekat," ujar Kodir.
Selain itu, dia mengaku melihat runtuhan tembok di lokasi. Kodir mengaku tak melihat bekas tembakan.
"Apa yang kau lihat lagi?" ujar jaksa.
"Runtuhan tembok," ujar Kodir.
"Ada nggak bekas tembakan di lantai?" tanya jaksa.
"Kurang jelas," ucap Kodir.
Jaksa Peringatkan Jangan Bohong
Jaksa menilai keterangan Kodir berubah-ubah. Awalnya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit, yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel, usai penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Namun di berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir mengatakan yang diperintah Sambo memanggil Ridwan adalah ajudannya bernama Prayogi. Jaksa pun mempertanyakan kesaksian Kodir.
"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya Jaksa.
Jaksa terus mencecar Kodir. Namun, Kodir tetap bersikeras bahwa dia diperintah Sambo walaupun pernyataan dalam BAP berbeda.
"Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya jaksa.
"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.
"Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang nggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?" kata jaksa.
Jaksa kemudian meminta majelis hakim mengeluarkan surat penetapan Kodir menjadi tersangka. Jaksa meminta permohonan itu dipertimbangkan majelis hakim.
"Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin," kata jaksa.
Hakim kemudian menengahi jaksa dan saksi. Hakim meminta jaksa bertanya lebih dalam ke Kodir.
"Baik Majelis, tapi permohonan kami tolong dipertimbangkan," ucap jaksa.***
Posting Komentar