Ini Tanggapan Kepala BRIN Soal Pengunduran Diri Massal Enumerator

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. (Foto: Antara)


RIAUEXPRES.COM - Laksana Tri Handoko selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri massal enumerator program Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022.


Melalui pesan singkat, Laksana Tri Handoko mengatakan dirinya masih dalam proses menyelidiki permasalahan ini dengan Tim Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN.


“Saat ini kami sedang memastikan kasus ini ke Tim Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN untuk mengetahui apa yang terjadi. Baru besok saya akan tanyakan ke Deputinya Bu Asti,” ujar Laksana Tri Handoko, Rabu 9 November 2022.


Diketahui sebelumnya, seluruh enumerator SDKI 2022 mengundurkan diri secara massal karena upah mereka yang dipotong hingga 80 persen.


Menurut keterangan salah satu enumerator SDKI 2022, Dhinia Eka Wahyuning Resti, seluruh tim yang berasal dari Indonesia Timur sudah mengundurkan diri akibat perkara ini.


“Info yang barusan saya dapat di grup, semua tim, dari Indonesia timur mundur semua. Jawa itu tinggal yang di Jember dan di Lumajang. Di Bangen masih ada dua tim, Jateng, Jogja. Di Sumatera masih ada yang bertahan,” kata Dhinia Eka Wahyuning Resti.


Dhinia Eka Wahyuning Resti menjelaskan pemotongan honor hingga 80 persen ini berbanding terbalik dengan janji sebelumnya yang dilontarkan oleh BRIN.


BRIN berjanji akan memberikan honor kepada setiap kelompok enumerator SDKI 2022.


Honor yang dijanjikan oleh BRIN adalah tim enumerator yang berasal dari Jawa Timur akan memperoleh Rp30 juta untuk masa kerja 77 hari.


Kemudian pada saat hari terakhir pelatihan, BRIN mengubah ketentuan keuangan yang akan didapatkan oleh tim enumerator SDKI 2022.


Dampak dari perubahan ini membuat tim Dhinia Eka Wahyuning Resti hanya mendapatkan Rp20 juta (kalau survey selesai).


“Sekarang Rp150 ribu per hari dengan masa kerja cuma lima hari. Kalau di total, cuma 20 persen [dari perjanjian awal],” tuturnya.


Saat ini seluruh enumerator SDKI 2022 telah menolak untuk melanjutkan pekerjaan mereka karena tindakan BRIN yang merevisi jumlah honor yang akan mereka peroleh.


Padahal semestinya program SDKI 2022 diadakan pada 13 Oktober sampai dengan akhir tahun ini.


“Gara-gara teman-teman ngerasa enggak cocok dengan kontraknya, minta dipertimbangin lagi, tetapi malah jadinya kayak gini,” ucapnya.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama