![]() |
Ina Ariani |
Oleh: Ina Ariani
LAGI-lagi kekerasan dalam rumah tangga semangkin hari semangkin menjamur dan tak jarang kekerasan berakhir pada kematian. Seakan-akan bagai hal yang biasa di sistem ini, sudah tak memiliki rasa malu, sehingga rasa kemanusiaan, cinta kasih sayang terhadap makhluk Nya pun hilang. Baik terhadap manusia, hewan, apalagi kepada tumbuhan. Na'udzubillah
Melansir dari Beritasatu.com – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Ironisnya, penganiayaan tersebut dilakukan sang suami di pinggir jalan di Pangkalan Jati, Cinere disaksikan sang anak yang masih balita dan warga sekitar. (6/11/2022)
Masih di kota yang sama aksi kejam dan biadab dilakukan oleh seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang. (Liputan6.com)
Kekerasan suami terhadap istri atau ayah terhadap anak sering terjadi. Hal ini menunjukkan hilangnya fungsi qawwamah pada laki-laki di negeri ini hampir hilang. Menurut al-Maraghi dan Sayyid Quthb makna Qawwāmūna adalah tugas kaum lelaki memimpin kaum perempuan dengan melindungi dan memelihara mereka.
Sebab makna Qawwām tidak lain adalah bimbingan dan pengawasan di dalam melaksanakan apa-apa yang ditunjukkan oleh suami dan memperhatikan segala perbuatan istri.
Dan yang dimaksut dengan Qawamah di jelaskan dalam surat anNisa’ ayat 34 yang artinya bahwa; "Seorang laki-laki memimpin dan bertanggung jawab dan melaksanakan tugasnya dalam organisasi keluarga, yaitu menjaga, mendidik istri dan anak-anaknya dan juga menafkahi anggota keluarga tersebut."
Namun di sistem kapitalis sekuler ada banyak hal yang menjadi penyebab, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang buruk, dan lemahnya kemampuan untuk mengendalikan diri tidak lagi dimiliki, akibat jauh nya individu dari ajaran agama Islam. Sehingga mereka berbuat tanpa rasa takut atau bersalah/berdosa telah menganiaya bahkan sampai melenyapkan nyawa.
Ini bukan hanya persoalan individual, namun persoalan sistemik. Oleh karena itu membutuhkan solusi sistemik yaitu peran negara karena tugas negara adalah sebagai pemimpin, menjaga keamanan umat pada umumnya, dan menerapkan sanki bagi pelaku kekerasan atau menerapkan hukum bagi pelaku kejahatan dll.
Hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi atas persoalan ini secara mendasar dan menyeluruh. Karena sistem Islam adalah satu-satunya sistem politik yang sehat. Dengan pengaturan ekonominya yang adil, pengendalian media massa yang meminimalisasi adanya dorongan untuk melakukan kekerasan, serta kuatnya sistem keamanan. Yang paling penting adalah kesadaran dan ketakwaan individu, juga kontrol masyarakat terhadap negara/penguasa dengan adanya amar makruf nahi mungkar yang efektif sebagai upaya mencegah tindak kriminal.
Dengan demikian hanya sistem Islam lah solusi yang tepat bagi setiap problematika umat termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Menerapkan Islam secara kaffah/menyeluruh.
Wallahu a'lam bishshawab***
Penulis pegiat literasi Islam
Posting Komentar