Gagal Ginjal Akut pada Anak, Di Mana Peran Negara ?

Zultianita Febri Nasution, S.Psi 


Oleh : Zultianita Febri Nasution, S.Psi 


SEJAK mencuatnya kasus gagal ginjal pada anak, hingga beredarnya beberapa jenis obat sirup untuk anak yang dianggap sebagai penyebab gagal ginjal. Sampai saat ini penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak ini belum menemukan benang merahnya, apa yang sebenarnya menjadi penyebab dan apakah ada kelalaian dari pihak penguasa?


Dikutip dari Republika.co.id (23/10/2022), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghimbau masyarakat menghindari semua obat berbentuk sirup kecuali resep dokter. 


Dari segi pembuatan obat sirup, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta oleh Menko PMK untuk mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut. Hal itu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus tersebut berkoordinasi bersama Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada 241 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia dan yang telah meninggal dunia sebanyak 133 kasus per tanggal 21 Oktober 2022. Kasus ini telah ditemukan sejak bulan Agustus 2022. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, kasus ini terus mengalami peningkatan menjadi 245 kasus dan telah meninggal dunia mencapai 131 kasus yang tersebar di 26 Provinsi.(www.cnbcindonesia.com, 21/10/2022)


Pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.


Dari data yang ditemukan, gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna. Sebagai upaya pencegahan Kemenkes mengimbau agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, mengkonsumsi air yang telah dimasak dan pastikan imunisasi anak rutin dan lengkap.


Selain itu, Kemenkes juga menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian dari peningkatan kewaspadaan.


Sejauh ini, ada 5 obat sirup yang dilarang dan ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dikarenakan mengandung cemaran Etilen glikol yang melebihi ambang batas. Etilen glikol diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.(linimasanews.com, 26/10/2022)


Kini, para orang tua dituntut harus lebih waspada terhadap pemilihan obat saat anak sakit. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam hal kewaspadaan terhadap pengawasan produksi obat dan makanan. Pengawasan terhadap produksi obat dan makanan harus lebih ditingkatkan, sehingga diharapkan kasus gagal ginjal akut dan penyakit berbahaya lainnya tidak terjadi lagi. Mengingat, kesehatan dan keselamatan seluruh jiwa, terutama balita merupakan tanggung jawab pemerintah.


Jaminan Kesehatan dalam Sistem Islam

Di dalam Islam, menjaga keselamatan jiwa merupakan hal yang sangat penting. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Maidah ayat 32 : "Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia"


Bahkan di sisi Allah, nyawa seorang muslim lebih besar dari perkaranya pada dunia. Dari al-Barra' bin Azib radhiyallahu 'anhu , Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya kematian seorang mukmin tanpa hak." (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani)


Karenanya dari hal kesehatan pada setiap jiwa akan dijamin oleh Negara yang mengadopsi sistem pemerintahan Islam dengan cara :


Pertama, pengontrolan bahan baku utama pembuatan obat-obatan sampai proses pembuatan obat-obatan tersebut. 


Kedua, Negara akan membentuk tim khusus yang akan secara berkesinambungan mengawasi dengan ketat cara produksi dan bahan-bahan yang digunakan dalam pengolahan produk obat dan makanan. 


Semua akan dipastikan halal dan aman dikonsumsi oleh Rakyat, sehingga kecil kemungkinan untuk ditemukannya kasus gagal ginjal akut seperti saat ini yang bahkan telah memakan banyak jiwa.


Ketiga, penanaman takwa hanya kepada Allah Swt. yang menggiring adanya rasa takut untuk menipu maupun mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat.


Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS . Ibrahim ayat 42 : "Jangan sekali-kali kamu mengira, Allah akan melupakan tindakan yang dilakukan orang zalim. Sesungguhnya Allah menunda hukuman mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak (karena melihat azab)."


Sehingga setiap kebijakan-kebijakan bahkan penyelesaian segala masalah yang terjadi akan dilakukan sebaik mungkin dan sebagaimana yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw., karena itu dari segi kesehatan dalam islam mengenal istilah ath-Thib an-Nabawi (Kedokteran Nabawi).


Dari sini kita dapat mengetahui betapa Islam bukan sekedar agama tapi juga seperangkat aturan yang tersistem yang sesuai dengan fitrah manusia. Sehingga aturan yang mengikat pada 3 hubungan manusia dengan tuhannya, manusia dengan dirinya sendiri dan manusia dengan sesama manusia berjalan dengan baik. Sudah selayaknya kita menyuarakan dengan lantang, kembalinya sistem Islam untuk mengatur hidup dan kehidupan kita secara totalitas di segala lini kehidupan. Wallahu a'lam bish-showaf.***


Penulis pegiat literasi Islam di Pekanbaru

1 Komentar

  1. MasyaAllah, sungguh peran Negara yang sesuai fitrah manusia diperlukan saat ini. Agar muncul rasa manusiawinya. Miris terkadang melihat kejomplangan kehidupan sosial kita. Masyarakat carut marut ekonominya, eh petinggi malah bersuka cita. Innalillahi.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama