Oleh : Resmi Juwita
MOTO pelayanan setulus hati salah satunya adalah penanganan pasien terlebih dahulu, baru ditanyakan administrasinya. Kami berharap bukan hanya slogan saja.
Masyarakat berharap pelayanan kesehatan tidak pilah-pilah. Masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Namun harapan tinggal harapan.
Salah seorang keluarga pasien tidak terima atas layanan yang buruk oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Sabtu (29/10) malam keluarga pasien mengamuk dan pecahkan kaca di ruang Bank Darah.
Peristiwa itu terjadi saat keluarga pasien yang berobat di RSUD Arifin Achmad meminta darah ke Bank Darah RSUD Arifin Ahmad.
Namun jawaban yang diberikan terus bertele - tele stok darah tidak ada dan setelah itu stok reagen pula yang tidak ada
Sempat heboh, keluarga pasien Hironimus Patut Pahur yang berobat di RSUD Arifin Achmad milik Pemprov Riau mengamuk lantaran pelayanan lambat, pada Sabtu (29/10/2022) malam.
Kemarahan pasien memuncak setelah petugas rumah sakit berdalih tidak memiliki stok alat untuk pengecekan darah sebelum transfusi atau reagen.
Dan kejadian seperti ini akan terus berlangsung selama masyarakat hidup di bawah payung kapitalisme.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, buruknya pelayanan kesehatan disinyalir tak hanya terjadi di Kecamatan Cempaga atau di Riau saja. Dia menduga hal serupa juga terjadi di fasilitas kesehatan lainnya dengan berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Informasi mengenai buruknya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Tentang keluhan pelayanan masyarakat tetapi tidak diangkat di media. Mulai dari lambannya pelayanan, tidak siaganya tenaga kesehatan di tempat pelayanan dalam penanganan pasien.
Permasalahan seperti ini akan terus terjadi selama kita masih berada dalam sistem kapitalisme. Inilah akibat negara menerapkan ideologi kapitalisme, negara akhirnya abai terhadap urusan rakyatnya dengan menyerahkan urusan tersebut kepada lembaga-lembaga atau badan-badan tertentu.
Ini jelas sebuah pelalaian negara terhadap rakyat. Tentu ini tidak bisa dibiarkan dan perlu ada solusi untuk menyelesaikannya.
Solusi Islam Dalam Pelayanan Kesehatan
Islam sebagai agama yang sempurna mengatur segala bidang kehidupan termasuk kesehatan. Islam memandang kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Dimana mekanisme pemenuhannya adalah langsung dipenuhi oleh negara. Karena negara dalam Islam adalah sebagai pengatur urusan rakyat, dan penguasa sebagai pelaksana negara akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas pelaksanaan pengaturan ini.
Karena pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara, maka tidak akan diserahkan kepada pihak swasta dalam pelaksanaannya. Kemudian rakyat pun tidak akan diminta sepeserpun uang sebagai iuran kesehatan. Akan tetapi negara akan mengoptimalkan kekayaan alam yang dimiliki untuk dikelola oleh negara sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat salah satunya untuk pembiayaan kesehatan.
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pun (dalam kedudukan beliau sebagai kepala Negara) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay. Saat Nabi SAW. Mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau pun menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya.
Dalam Islam, kebutuhan akan pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Rumah sakit, klinik dan fasilitas umum yang diperlukan oleh kaum Muslim dalam terapi pengobatan dan berobat. Dengan demikian pelayanan kesehatan termasuk bagian dari kemaslahatan dan fasilitas umum yang harus dirasakan oleh rakyat. Kemaslahatan dan fasilitas itu wajib dijamin oleh Negara sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyatnya. Dalilnya sabda Rasul Saw: “Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Dalam riwayat lain saat Umar bin al- Khathab ra menjadi Khalifah, beliau menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam ( HR al- Hakim).
Masih ada nash-nash lain yang menunjukkan bahwa negara menyediakan pelayanan kesehatan secara penuh dan cuma-cuma untuk rakyatnya. Pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara secara gratis untuk seluruh rakyat tanpa memperhatikan tingkat ekonominya.
Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana tidak kecil. Pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya.
Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, secara berkualitas.
Kuncinya adalah dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh. Hal itu hanya bisa diwujudkan di bawah sistem yang dicontohkan dan ditinggalkan oleh Nabi saw., lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan generasi selanjutnya. Itulah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan sekaligus menjadi tanggung jawab seluruh umat Islam.
Wallahu'alam Bishawwab.
Posting Komentar