Badai PHK Merajut Dongeng, Kesejahteraan Nyata Bersama Sistem Islam Kaffah




Oleh : Zultianita Febri Nasution, S.Psi


BERBAGAI hantaman badai tidak sudah-sudahnya menyapa negeri ini, bahkan dunia. Belum lagi selesai masalah ekonomi rakyat dampak dari pandemi, kini masalah lama dengan wajah baru pun muncul kembali. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kini terjadi di berbagai sektor. Baik itu dalam sektor jasa, maupun dalam sektor industri manufaktur. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan, rakyat malah terus-terusan di suguhi angin-angin segar yang tidak kunjung menjadi nyata.


Dikutip dari cnbcindonesia.com (06/11/2022), akhir-akhir ini telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam sektor industri manufaktur, seperti pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri. Hal ini terjadi dikarenakan perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor.


Perlambatan ekonomi terjadi di beberapa negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Cina. Sampai saat ini penundaan dan pembatalan ekspor terus terjadi, bahkan sudah ada yang mencapai 50%. Ketua komite stabilitas sistem keuangan Sri Mulyani mengatakan, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur global bulan september 2022 masuk kontraksi 49,8.


Hal tersebut terjadi dikarenakan negara-negara maju dipengaruhi oleh geopolitik dan perang di kawasan Ukraina yang memicu tekanan inflasi yang tinggi. Selain itu, kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) diperkirakan lebih tinggi dengan siklus lebih panjang.


Di Jawa Barat, juru bicara Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB). Sariat Arifia mengungkapkan bahwa mulai ada penurunan kapasitas produksi dan berimbas pada pemangkasan karyawan. Tidak hanya itu, sejumlah perusahaan yang tidak mampu lagi bertahan juga sudah menutup operasional. Data PPTPJB mencatat setidaknya ada 18 pabrik garmen yang sudah tutup di Jawa Barat.


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengatakan bahwa, jumlah buruh atau pekerja yang di PHK bisa saja melampaui data yang terlaporkan saat ini. Pasalnya, hingga saat ini meski sudah ada kewajiban disertai sanksi, belum semua perusahaan melaporkan perubahan internal yang terjadi, termasuk menyangkut tenaga kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).


Mengutip dari catatan Disnakertrans Jawa Barat, per September 2022, ada 4.155 buruh yang sudah di PHK. Data itu dikutip dari penyelesaian perselisihan hubungan industrial (HI) menurut Dinas Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat. Namun, Better Work Indonesia ILO (BWI-ILO), lembaga nirlaba kerja sama Organisasi Buruh PBB ILO) melaporkan, sudah ada 47.539 karyawan di Jawa Barat yang di PHK dan di laporkan berpotensi di PHK. Sedangkan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan sudah ada 73.644 orang pekerja di Jawa Barat yang di PHK. (cnbcindonesia.com, 06/11/2022)



Sistem Kapitalis Biang Masalah


Terjadinya PHK di berbagai sektor bukan hal yang baru dan mengherankan. Pasalnya negeri ini dan bahkan dunia menerapkan sistem ekonomi kapitalis, dimana sistem ini tidak memiliki formula komprehensif dalam menyerap tenaga kerja. 


Di dalam sistem ekonomi kapitalis, penyerapan tenaga kerja hanya mengandalkan investasi swasta. Sehingga jika perlambatan ekonomi terjadi, perusahaan akan melakukan antisipatif dengan melakukan PHK dari pada gulung tikar.


Sementara, para pekerja yang mengalami PHK tentunya tidak akan mampu memenuhi kebutuhan diri dan keluarga. Inilah salah satu dampak dari buruknya sistem Sekuler Kapitalis, iming-iming hidup sejahtera merupakan dongeng belaka.



Jaminan Kesejahteraan Nyata Dengan Penerapan Islam Kaffah


Islam tidak hanya agama yang mengamalkan terkait ibadah saja, melainkan juga sebagai petunjuk kehidupan yang lengkap. Bahkan dalam konsep ekonomi Islam dikenal adanya konsep moneter, kebijakan fiskal, produksi, distribusi dan lain sebagainya.


Di samping hal tersebut, Islam memiliki empat bagian yang nyata dari pengetahuan yaitu Al-Qur'an, As-Sunnah, Ijtihad dan Ijma’ para ulama yang dapat digunakan untuk  menyelesaikan segala persoalan kehidupan.


Sedangkan ekonomi Islam disebut sebagai ilmu, karena dirumuskan secara sistematis, logis dan filosofis, rasional empiris dan sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian ilmiah. Dengan kata lain ekonomi Islam sebagai sebuah ilmu memiliki paradigma yang keilmuannya berdasarkan pada wahyu Allah SWT.


Sistem ekonomi di dalam negara yang menerapkan sistem Islam kaffah, akan tercipta iklim yang kondusif dan menjaga stabilitas ekonomi. Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan undang-undang yang melarang adanya praktik ribawi, penerapan moneter emas dan perak, serta kebijakan fiskal berbasis syariah.


Negara Islam kaffah memiliki strategi ekonomi yang komprehensif, seluruh aturan tersebut berasal dari Allah SWT. Di dalam islam, laki-laki diharamkan menganggur apalagi bermalas-malasan dalam menjemput rezeki. Karenanya di dalam negara Islam kaffah, segala strategi-strategi yang sesuai hukum syara' akan sepenuhnya diterapkan.


Dalam skala makro, proyek-proyek pengelolaan kepemilikan umum seperti padang, air, dan api sepenuhnya akan dikelola oleh negara Islam, bukan swasta. Dalam konsep ini, negara akan memiliki perusahaan dalam jumlah yang banyak dan besar. Karenanya negara akan banyak membutuhkan tenaga kerja dari warga negaranya.


Negara Islam kaffah juga akan menjalankan strategi terkoordinasi antara sistem pendidikan dengan potensi ekonomi di berbagai sektor. Negara akan menjamin seluruh warga negara nya mendapatkan pendidikan terbaik yang akan membentuk kepribadian islam dan juga menjadi tenaga kerja, baik menjadi tenaga teknis maupun tenaga ahli. Sehingga setiap lulusan pendidikan akan berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan korporasi.


Dari sisi modal, negara akan memberikan bantuan melalui sistem keuangan baitul maal tanpa riba atau bahkan hibah kepada individu usia produktif. Sehingga individu tersebut mampu melakukan pergerakan ekonomi.


Atas dasar pemikiran tersebut, kita ketahui bahwa Islam memiliki sebuah sistem ekonomi yang secara fundamental berbeda dengan sistem ekonomi yang lain. Sistem ekonomi Islam memiliki akar syariat yang membentuk pandangan dunia, strategi dan sasaran yang berbeda dengan sistem sekuler yang menguasai dunia pada saat ini.


Demikianlah segala bentuk pengelolaan dan strategi-strategi ekonomi dalam negara yang mengadopsi sistem Islam kaffah yang tentunya akan menghasilkan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyatnya.


Sudah saatnya kita sama-sama berjuang agar seluruh aturan Islam Kaffah dapat diterapkan segera di negeri ini sebagai sistem negara, sehingga terputuslah segala dongeng-dongeng penguasa yang dzalim. Dan kesejahteraan yang diharapkan segera terwujud. Aamiin Allahumma Aamiin.***



Penulis, Pegiat Literasi Islam, Pekanbaru - Riau

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama